KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1995 tentang PEMBUKAAN KEDUTAAN BESAR RI DI KHARTOUM, SUDAN
Pasal 4
Pembiayaan Kedutaan Besar Republik INDONESIA di Khartoum, Sudan dibebankan pada anggaran Departemen Luar Negeri.
