KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1981 tentang UANG PAKET BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN...
Pasal 4
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan mempunyai daya laku surat sejak tanggal 1 April 1981, Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 8 Agustus PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd S O E H A R T O
