KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1984 tentang PEMBERLAKUAN SEPENUHNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 5...
Pasal 1
UNDANG-UNDANG Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria dan peraturan pelaksanaannya, dinyatakan berlaku sepenuhnya untuk seluruh wilayah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
