KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1981 tentang BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Pasal 13
BAB 2 — SUSUNAN DAN ORGANISASI
Deputi Bidang Pengembangan dan Promosi terdiri dari : a. Biro Pengembangan ; b. Biro Pembina dan Penyuluhan ; c. Biro Promosi.
