KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1988 tentang PERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 15 TAHUN 1984...
Pasal 28
Departemen Kehakiman terdiri dari :
- Menteri;
- Sekretariat Jenderal;
- Inspektorat Jenderal;
- Direktorat Jenderal Hukum dan Perundang-undangan;
- Direktorat Jenderal Hak Cipta, Paten, dan Merek;
- Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara.
- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan;
- Direktorat Jenderal Imigrasi;
- Badan Pembinaan Hukum Nasional;
- Pusat;
- Instansi Vertikal di Wilayah.
