KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1988 tentang PERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 15 TAHUN 1984...
Pasal 27
Tugas pokok Departemen Kehakiman adalah menyelenggarakan sebagian tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum.
