KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2019
Pasal 4
Segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas Dewan Kawasan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 5 ...
