KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1992 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN...
Pasal 26
pasal.id
PEJABAT DIPLOMATIK DAN KONSULAT
Persetujuan ini tidak akan mempengaruhi hak-hak istimewa di bidang perpajakan dari para pejabat diplomatik dan konsuler berdasarkan peraturan umum dalam hukum internasional ataupun berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam suatu persetujuan khusus.
