KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1985 tentang TUNJANGAN KHUSUS IRIAN JAYA
Pasal 3
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, dinyatakan tidak berlaku lagi : a. Keputusan PRESIDEN Nomor 13 Tahun 1977 tentang Tunjangan Khusus Irian Jaya. b. Keputusan Pesiden Nomor 21 tahun 1980, tentang Perubahan Keputusan PRESIDEN Nomor 13 Tahun 1977.
