KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1983 tentang BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Pasal 45
BAB 3 — TATA KERJA
Kepala BPKP melaporkan pelaksanaan tugas dan fungsinya kepada PRESIDEN dengan tembusan kepada Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, dan Pengawasan Pembangunan dan Menteri/- Sekretaris Negara.
