KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1983 tentang BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Pasal 18
Deputi Bidang Pengawasan Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BPKP yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
