KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1986 tentang PEMBEBASAN BIAYA MASUK DAN TIDAK DIPUNGUT PAJAK...
Pasal 4
Pemberian fasilitas penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilaksanakan oleh Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atas nama Menteri Keuangan.
