KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1981 tentang LATIHAN PRA JABATAN
Pasal 4
BAB 2 — LATIHAN PRA JABATAN YANG BERSIFAT UMUM
Lamanya Latihan Pra Jabatan yang bersifat umum adalah : a. 75 (tujuh puluh lima) jam untuk Latihan Pra Jabatan Tingkat I ; b. 112,5 (seratus dua belas setengah) jam untuk Latihan Pra Jabatan Tingkat II; c. 150 (seratus lima puluh) jam untuk Latihan Pra Jabatan Tingkat III ;
