KEPPRES
PEMBENTUKAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN
Pasal 4
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 18 Januari 2013
INDONESIA,
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
Wakil Sekretaris Kabinet,
Ibnu Purna
www.bphn.go.id
