Pasal 3
Keanggotaan Komite Nasional terdiri dari:
Ketua : Kuntoro Mangkusubroto, Kepala Unit Kerja
Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian
Pembangunan;
Sekretaris : Heru Prasetyo, Deputi I, Unit Kerja Presiden
untuk Pengawasan dan Pengendalian
Pembangunan (merangkap Anggota);
Anggota : 1. Hasan Kleib, Direktur Jenderal Multilateral,
Kementerian Luar Negeri (merangkap sebagai
Utusan Khusus/Special Envoy Presiden RI
untuk Perumusan Visi dan Agenda
Pembangunan Pasca Sasaran Pembangunan
Milenium Tahun 2015);
- Nila Moeloek, Utusan Khusus Presiden RI
untuk Millennium Development Goals;
- Luki Eko Wuryanto, Deputi Bidang Koordinasi
Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah,
Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian;
- Willem Rampangilei, Deputi I Bidang
Koordinasi Lingkungan Hidup dan Kerawanan
Sosial, Kementerian Koordinator Bidang
Kesejahteraan Rakyat;
- Penny Lukito, Pejabat Fungsional Perencana
Madya, Kementerian Perencanaan
Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional;
- Noor …
- Noor Endah, Koordinator Pendidikan untuk
Pembangunan Berkelanjutan, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan;
- Dana A. Kartakusuma, Staf Ahli Bidang
Perekonomian dan Pembangunan
Berkelanjutan, Kementerian Lingkungan
Hidup;
- Triono Soendoro, Staf Ahli Bidang Perlindungan
Faktor Risiko Kesehatan, Kementerian
Kesehatan;
- Bambang Widianto, Sekretaris Eksekutif Tim
Nasional Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan;
- Hadisusanto Pasaribu, Staf Ahli Bidang
Ekonomi dan Perdagangan Internasional,
Kementerian Kehutanan;
- Chairil Abdini, Deputi Bidang Dukungan
Kebijakan, Kementerian Sekretariat Negara;
- Agus Purnomo, Staf Khusus Presiden Bidang
Perubahan Iklim; dan
- Bistok Simbolon, Deputi Bidang Politik, Hukum
dan Keamanan, Sekretariat Kabinet.
