KEPPRES
BADAN URUSAN LOGISTIK
Pasal 4
Organisasi BULOG terdiri dari :
- Kepala;
- Wakil Kepala;
- Deputi Bidang Perencanaan dan Kerjasama;
- Deputi Bidang Operasi;
- Deputi Bidang Usaha Logistik;
- Deputi Bidang Keuangan dan Sumber Daya Manusia;
- Inspektorat Utama.
Bagian Kedua Kepala Dan Wakil Kepala
