KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1992 tentang PEMBANGUNAN KELOMPOK HUTAN ARJUNO LALIJIWO...
Pasal 1
Membangun dan mengembangkan Kelompok Hutan Arjuno Lalijiwo seluas 25.000 Ha (dua puluh lima ribu hektar) yang terletak di Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Jombang Daerah Tingkat I Jawa Timur sebagai Taman Hutan Raya dengan nama Taman Hutan Raya R. Soeryo.
