KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1988 tentang BADAN KOORDINASI BANTUAN PEMANTAPAN STABILITAS NASIONAL
Pasal 1
BAB 1 — KEDUDUKAN
Badan Koordinasi Bantuan Pemantapan Stabilitas Nasional, selanjutnya disingkat Bakorstanas, merupakan wadah koordinasi yang bersifat non struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
