KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1984 tentang PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Pasal 92
BAB 4 — PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN DALAM LINGKUNGAN DEPARTEMEN PERTAHANAN KEAMANAN
Departemen Pertahanan Keamanan tiap bulan menyampaikan laporan bulanan kepada Menteri Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mengenai penerimaan dan pengeluaran anggaran yang telah dilakukannya.
