KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1982 tentang PERUBAHAN PADA LAMPIRAN A, B, DAN E KEPUTUSAN...
Pasal 1
BAB 1 — KEDUDUKAN, FUNGSI, DAN TUGAS POKOK
Dewan Gula INDONESIA yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut Dewan adalah suatu wadah koordinasi dan pengendalian yang berkedudukan langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
