KEPPRES
PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal 1
Mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia hasil Sidang Paripurna Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia tanggal 31 Mei 2001 di Jakarta, sebagaimana terlampir dalam Keputusan Presiden ini.
