KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1984 tentang RISET NASIONAL DEWAN ANTAR PEMERINTAH UNTUK...
Pasal 9
Sekretariat Nasional dan Tim Penasehat mempunyai masa tugas selama Menteri Penerangan menjabat sebagai Ketua Dewan Antar Pemerintah.
