KEPPRES
PANITIA NASIONAL PET{YELENGGARA FORUM TINGKAT TINGGI KEMITRAAN
Pasal 14
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Agustus 2024
INDONESIA,
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
Bidang Perundang-undangan Administrasi Hukum,
Djaman
SK No 191030 A
