KEPPRES
PANITIA NASIONAL PET{YELENGGARA FORUM TINGKAT TINGGI KEMITRAAN
Pasal 13
Sumber pendanaan penyelenggaraan HLF MSP dan IAF Ke-2 berasal dari:
- anggaran pendapatan dan belanja negara;
- anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan/atau
- sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundan$-undangan.
PasalL4...
SK No l9l183 A
PRESIDEN
-L7-
