KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2023 tentang PENGELOLAAN HASIL SEDIMENTASI DI LAUT
Pasal 6
BAB 3 — PENGENDALIAN
(1) Pengendalian Hasil Sedimentasi di Laut dilakukan melalui Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut. (21 Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut dilakukan berdasarkan dokumen perencanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3).
