KEPPRES
PENGESAHAN AMENDMENTS OF THE AGREEMENT RELATING
Pasal 2
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Amendments Agreement dalam bahasa Indonesia dengan salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka yang berlaku adalah salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris.
