KEPPRES
TATA CARA PENYEDIAAN DAN PENYALURAN
Pasal 8
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 1999.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 29 Maret 1999
INDONESIA,
ttd.
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 1999.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 29 Maret 1999
INDONESIA,
ttd.