KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1980 tentang PEMBENTUKAN BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL DAERAH
Pasal 6
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris yang bertugas menyelenggarakan pembinaan administrasi terhadap seluruh unsur dalam lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah dan memberikan pelayanan tehnis dan administrasi kepada Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah.
