KEPPRES
SATUAN TUGAS PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEKAN OLAHRAGA NASIONAL XXI TAHUN 2024
Pasal 7
Pelaksana Bidang Pendampingan Penyelenggaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf a bertugas:
a.melaksanakan... SK No 227205 A
PRESTDEN
- melaksanakan kebdakan strategis dari Pengarah;
- mengambil langkah-langkah terkoordinasi yang diperlukan untuk mencegah timbulnya permasalahan dalam rangka pengawalan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII Tahun 2024;
- mengambil langkah-langkah terkoordinasi dan terintegrasi dalam menyelesaikan kendala atau hambatan yang timbul dalam rangka pengawalan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 dan Pekan Paralimpiade Nasional K/II Tahun 2024; dan
- melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional )OC Tahun 2024 dan Pekan Paralimpiade Nasional K/II Tahun 2024.
