KEPPRES
TIM KONSULTASI PRIVATISASI BADAN USAHA MILIK NEGARA
Pasal 13
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 21 Februari 2001
INDONESIA,
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan I, ttd Lambock V. Nahattands
