KEPPRES
PANITIA NASIONAL PENYELENGGARAAN KONFERENSI KELAUTAN DUNIA
Pasal 9
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan Keputusan Presiden ini ditetapkan oleh Ketua Panitia Nasional WOC '09.
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan Keputusan Presiden ini ditetapkan oleh Ketua Panitia Nasional WOC '09.