KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1997 tentang PERUBAHAN KEPPRES 15-1984 TENTANG SUSUNAN...
Pasal 54
BAB 5 — KEDUDUKAN,TUGAS POKOK, DAN SUSUNAN ORGANISASI DEPARTEMEN KEUANGAN
Direktorat Jenderal terdiri dari:
- Sekretariat Direktorat Jenderal;
- Direktorat Pembinaan Anggaran I;
- Direktorat Pembinaan Anggaran II;
- Direktorat Pembinaan Anggaran III;
- Direktorat Pembinaan Kekayaan Negara;
- Direktorat Perbendaharaan dan Kas Negara;
- Direktorat Tata Usaha Anggaran;
- Direktorat Dana Luar Negeri;
- Pusat Pengolahan Data dan Informasi Anggaran.
