KEPPRES
BADAN PENGELOLA DANA ABADI UMAT
Pasal 13
Dewan Pelaksana berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua
Badan Pengelola.
Pasal 14 ….
PRESIDEN
Dewan Pelaksana berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua
Badan Pengelola.
PRESIDEN