KEPPRES
BADAN PENGELOLA DANA ABADI UMAT
Pasal 11
Dewan Pengawas terdiri dari:
Ketua : Sekretaris Jenderal Departemen Agama;
Sekretaris : Inspektur Jenderal Departemen Agama;
Anggota :
Kepala Biro Keuangan Departemen Agama;
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia;
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul
Ulama;
- Ketua Umum Pimpinan Pusat
Muhammadiyah;
- Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji
Indonesia.
