KEPPRES
SATUAN TUGAS PEMBERANTASAN PERJUDIAN DARING
Pasal 1
Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu dibentuk Satuan T\rgas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas.
