KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1984 tentang RENCANA PEMBANGUNAN LIMA TAHUN KE IV (EMPAT)
Pasal 2
Rencana Pembangunan Lima Tahun keempat tersebut dalam Pasal 1, menjadi landasan dan pedoman bagi Pemerintah dalam melaksanakan Pembangunan Lima Tahun Keempat.
