KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 206 Tahun 1955 tentang PERINCIAN POS-POS BAB I (PENGELUARAN) BAGIAN XIV...
Pasal 1
Pos-pos Bab I (Pengeluaran) bagian XIV (Kementerian Agama) dari anggaran Republik Indonesia untuk bulan dinas 1952, sebagaimana ditetapkan dan disahkan dengan Undang-undang No.54 tahun 1954 (Lembaran Negara tahun 1954 No.125) diperintji atas pasal-pasal dan mata anggaran-mata anggaran seperti dibawah ini : BAGIAN XIV. KEMENTERIAN AGAMA
