KEPPRES
TIM KOORDINASI TERPADU PERCEPATAN PEMBANGUNAN
Pasal 16
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 September 2O2O
INDONESIA,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
Hukum dan -undangan,
a Djaman
SK No 046714 A
