KEPPRES
PEMBENTUKAN EMINENT PERSONS GROUP INDONESIA
Pasal 9
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 September 2008
INDONESIA
ttd.
YUDHOYONO
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 September 2008
INDONESIA
ttd.
YUDHOYONO