KEPPRES
BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Pasal 30
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Dengan berlakunya Keputusan Presiden ini, semua keputusan yang merupakan pelaksana dari Keputusan Presiden NOmor 109 Tahun 1993 tentang Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diubah atau diganti berdasarkan Keputusan Presiden ini.
