KEPPRES
BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Pasal 11
Deputi Bidang Perencanaan dan Informasi Keluarga mempunyai tugas menyiapkan kebijakan dan mengkoordinasikan penyelenggaraan dan pengelolaan perencanaan dan informasi program keluarga berencana nasional dan pembangunan keluarga sejahtera.
