KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1995 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI MANATUTO
Pasal 3
Dengan terbentuknya Pengadilan Negeri Manatuto, maka daerah hukum Pengadilan Negeri Manatuto dikeluarkan dari daerah hukum Pengadilan Negeri Dili.
