KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1989 tentang LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Pasal 27
BAB 5 — ANGGARAN BELANJA
Anggaran Belanja LAN dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang administrasinya dikoordinasikan oleh Sekretariat Negara.
