KEPPRES
PEMBENTUKAN KEJAKSAAN NEGERI KAIMANA DAN KEJAKSAAN NEGERI SUMBAWA BARAT
Pasal 6
Penetapan tipe, tugas, wewenang, fungsi, sLisunan organisasi, dan tata kerja Kejaksaan Negeri I(aimana dan Kejaksaan Negeri Sumbar"va Barat ditetapkan oleh Jaksa Agung setelah mendapat perseturjuan dari menteri _yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
Pasal
PRESIDEN
o
