KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1995 tentang PERUBAHAN KEPPRES 15-1984 TENTANG SUSUNAN...
Pasal 54
BAB 5 — KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, DAN SUSUNAN ORGANISASI DEPARTEMEN KEUANGAN
Direktorat Jenderal Anggaran terdiri dari:
Sekretariat Direktorat Jenderal;
Direktorat Pembinaan Anggaran I;
Direktorat Pembinaan Anggaran II;
Direktorat Pembinaan Anggaran III;
Direktorat Pembinaan Kekayaan Negara;
Direktorat Perbendaharaan dan Kas Negara;
Direktorat Tata Usaha Anggaran;
Direktorat Dana Luar Negeri;
Pusat Pengolahan Data dan Informasi Anggaran.
