KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1988 tentang TATA CARA PENGGANTIAN ANGGOTA BADAN...
Pasal 38
BAB 7 — PENUTUP
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan dalam pelaksanaan Keputusan PRESIDEN ini diatur dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri/Ketua Lembaga Pemilihan Umum.
