KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1988 tentang TATA CARA PENGGANTIAN ANGGOTA BADAN...
Pasal 30
BAB 5 — TATA CARA PENGGANTIAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TINGKAT I YANG BERHENTI ANTAR WAKTU
(1) PANLITDA I melaksanakan penelitian dan pemeriksaan surat keterangan dan surat pernyataan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) huruf c.
(2) Dalam melaksanakan penelitian dan pemeriksaan surat keterangan dan surat pernyataan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), PANLITDA I meneliti dan memeriksa mengenai kelengkapan, keabsahan, dan kebenaran isi surat-surat yang bersangkutan.
