KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 197 Tahun 1998 tentang BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Pasal 6
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Sekretariat Utama adalah unsur pembantu pimpinan BATAN yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. Pasal 7 …
