KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 194 Tahun 1998 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN...
Pasal 5
Dalam rangka pengembangan kerjasama ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi Para Pihak akan mendorong saling tukar informasi, khususnya mengenai peraturan perundang-undangan di masing-masing negara ataupun informasi lainnya yang menjadi kepentingan bersama.
