KEPPRES
PANITIA NASIONAL PENYELENGGARAAN FIFA U-20 WORLD CUP
Pasal 14
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 September 2O2O
INDONESIA,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
ti Bidang Hukum dan ang-undangan,
Djaman
SK No 031298 A
